Monday, May 30, 2016

Kompas Edisi Senin 30 Mei 2016

Kompas Edisi Senin 30 Mei 2016
Kompas Edisi Senin 30 Mei 2016

Pelatnas Olimpiade 2016 Terkendala

Atlet Rogoh Uang Pribadi untuk Latihan


JAKARTA, KOMPAS — Dengan Olimpiade Rio de Janeiro 2016 tinggal 67 hari lagi, persiapan kontingen Indonesia jauh dari ideal. Di beberapa pelatnas, atlet harus bersabar menunggu pencairan dana pelatnas. Tak heran, atlet kerap merogoh kocek sendiri untuk mencukupi kebutuhan latihan.

 Berdasarkan data yang dihimpun Kompas hingga Minggu (29/5) di pelatnas panahan, renang, bulu tangkis, angkat besi, dan sepeda BMX, kekurangan itu membuat persiapan atlet tidak maksimal. Hal ini bisa membuat Indonesia gagal melanjutkan tradisi medali emas yang terhenti di Olimpiade London 2012.

Di pelatnas panahan di Yogyakarta, dua atlet, yakni Ika Yuliana Rochmawati dan Riau Ega Agatha, kadang harus membeli peralatan dengan uang pribadi, baik busur, anak panah, maupun perlengkapan lain. ”Sampai sekarang peralatan masih harus beli sendiri. Mungkin di cabang lain juga sama,” kata Ika.


PEMBERANTASAN KORUPSI

KPK Sasar Aparat Penegak Hukum


JAKARTA, KOMPAS — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada semester pertama tahun 2016 menyasar banyak penegak hukum. Jika langkah KPK ini diikuti pembenahan di kalangan internal penegak hukum, hal itu akan meningkatkan rasa keadilan di masyarakat, sekaligus mengakselerasi upaya Indonesia memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi.

Selama Januari hingga akhir Mei 2016, KPK berhasil melakukan tujuh operasi tangkap tangan. Dari tujuh operasi tangkap tangan itu, lima operasi terkait dengan aparat di lembaga penegakan hukum, baik jaksa, hakim, maupun pejabat di lingkungan peradilan, seperti panitera. Terakhir, pekan lalu, KPK menangkap dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu karena diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan sidang kasus korupsi RSUD M Yunus, Bengkulu.

"Salah satu fokus KPK memang menangani tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum. Pertama, karena Undang- Undang KPK mengatur itu. Kedua, ini menyangkut kepentingan masyarakat yang sangat besar, dalam hal ini untuk memperoleh keadilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Minggu (29/5).


MITIGASI BENCANA

Peta Direvisi, Sumber Baru Gempa Ditemukan


JAKARTA, KOMPAS — Riset terbaru menemukan data dan sumber gempa baru di sejumlah wilayah Indonesia dengan potensi kekuatan lebih besar daripada perhitungan sebelumnya. Sebagian sumber gempa itu berpotensi menimbulkan dampak pada kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta dan Surabaya.

 Temuan ini mengubah peta gempa Indonesia, sekaligus menuntut perubahan standar bangunan dan tata ruang, serta manajemen mitigasi bencana.

”Banyak gempa besar di Indonesia di luar ekspektasi para ahli. Misalnya gempa Aceh 2004, Yogyakarta 2006, Padang 2009, dan gempa Samudra Hindia 2012. Dari riset terbaru, kami menemukan sejumlah sumber gempa baru belum masuk peta gempa,” kata Irwan Meilano, ahli gempa dari Institut Teknologi Bandung, di Jakarta, Minggu (29/5).

No comments:

Post a Comment