Friday, May 27, 2016

Kompas Edisi Jumat 27 Mei 2016

Kompas Edisi Jumat 27 Mei 2016
Kompas Edisi Jumat 27 Mei 2016

Pemerintah Menambah Stok

Harga Bahan Kebutuhan Pokok Diharapkan Turun Saat Puasa dan Lebaran


JAKARTA, KOMPASMenjelang puasa dan Lebaran, Presiden meminta harga-harga komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat diturunkan. Langkah ini untuk mengatasi persoalan kenaikan harga yang biasa terjadi menjelang hari raya. Karena itu, pemerintah menambah stok.

Sebelum melakukan kunjungan ke Jepang, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk membahas hal tersebut.

"Intinya adalah Presiden meminta harga-harga komoditas, kalau dulu selalu sebelum Lebaran terutama di bulan puasa mengalami kenaikan, kali ini pada saat Lebaran hal yang sudah menjadi kebiasaan itu akan diturunkan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5), seusai melepas keberangkatan Presiden ke Jepang menghadiri pertemuan G-7.


PERLINDUNGAN ANAK

Pemberatan Hukuman Perlu, tetapi Tak Cukup


JAKARTA, KOMPAS — Pro dan kontra menyambut langkah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Perppu itu dinilai reaktif dan tidak menyentuh akar masalah. Namun, di sisi lain, mengingat situasi sudah darurat, pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual sangat dibutuhkan, termasuk penerapan hukuman mati atau kebiri.

Sejumlah kalangan lalu memberi catatan dengan menekankan pendekatan komprehensif. Tak cukup dengan pemberatan hukuman, tetapi juga perlu penanganan secara masif dan menyeluruh, termasuk pendidikan seksualitas sejak di lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas.


KORBAN PEMERKOSAAN

”Hancur Semuanya dan Sakitnya Seumur Hidup”


Kelurga Yy, yang hidup di desa terpencil di Kabupaten Rejang Rebong, Bengkulu, tak banyak mengetahui tentang aturan hukum. Mereka hanya ingin para pelaku yang merenggut kehormatan dan nyawa putrinya mendapat hukuman yang setimpal.

Hingga kini, kepergian Yy dengan cara yang sadis masih membuat hati Yana (30), ibunda Yy, hancur berkeping-keping. YY ditemukan tewas pada 4 April lalu akibat kekerasan seksual dan dianiaya 14 pemuda di kampungnya. Jasad Yy ditemukan di jurang sedalam 15 meter dengan kondisi tangan dan kaki diikat, dua hari sejak dia hilang.

”Jangankan bekerja di ladang, makan saja masih tak enak,” ujar Yana, melalui sambungan telepon. Meski tak tahu banyak tentang aturan hukum, keluarga Yy terus memantau proses persidangan bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuh anaknya. Ia juga berterima kasih kepada pemerintah karena mengeluarkan aturan yang berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Yana berharap hukuman itu bisa diterapkan.

No comments:

Post a Comment