Wednesday, May 25, 2016

Kompas Edisi Rabu 25 Mei 2016

Reformasi Gagal di Peradilan

Dua Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka


JAKARTA, KOMPAS — Lembaga peradilan dinilai gagal mereformasi dirinya sendiri. Akibatnya, sulit mencari sosok hakim yang bersih dan sederhana di lembaga tersebut. Sebaliknya, sosok yang koruptif hingga harus berurusan dengan hukum beberapa kali ditemukan.

Sosok terakhir dari lembaga peradilan yang diproses hukum adalah dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, yakni Janner Purba dan Toton. Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/5), menetapkan mereka sebagai tersangka karena diduga menerima suap berjumlah Rp 650 juta.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah mereka ditangkap KPK, Senin lalu, di Bengkulu.


KOMODITAS MASA DEPAN

Penguasaan oleh Asing Tinggal Tunggu Waktu


JAKARTA, KOMPAS — Penguasaan riset dan bisnis sejumlah komoditas oleh perusahaan-perusahaan asing hanya tinggal menunggu waktu. Mereka telah melakukan riset lebih maju dan menyiapkan rencana bisnis komoditas itu ke depan. Di dalam negeri, komoditas ini masih sedikit mendapat perhatian.

Perusahaan-perusahaan asing menyiapkan komoditas yang sebagian besar rempah-rempah sebagai pangan masa depan karena ditemukan sejumlah fungsi medis komoditas itu. Dalam beberapa studi rempah-rempah diperkirakan segera masuk dalam piramida makanan dunia.

Peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Aek Nauli Aswandi, di Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (24/5), mengatakan beberapa kali didatangi pengusaha dari luar negeri untuk mengembangkan komoditas yang tengah diteliti.


Guru Perkosa Siswi SD

Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang


JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi. Seorang siswi sekolah dasar di Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan oleh guru les yang sebelumnya adalah guru di sekolah korban. Kejahatan ini terjadi berulang kali, sekitar setahun terakhir.

Su (60), pensiunan guru sekolah dasar di Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi karena memerkosa RNA (12). Su pensiun pada Januari lalu dan kemudian menjadi guru privat korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Usman mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sekitar satu tahun, terhitung sejak korban masih kelas IV, yaitu Juli 2015, hingga korban duduk di kelas V, tepatnya April 2016.

No comments:

Post a Comment