Kompas Edisi Jumat 13 Mei 2016 |
Muncul Dugaan Kunker Fiktif
Negara Berpotensi Dirugikan Rp 945,46 Miliar
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kunjungan kerja perorangan anggota DPR tahun 2015 diragukan telah dilakukan meski anggaran telah dikeluarkan. Kondisi ini semakin menambah pertanyaan terhadap kunker di DPR yang selama ini cenderung tak efektif dan sering dinilai hanya kegiatan hura-hura.
Keraguan terhadap kunjungan kerja (kunker) DPR ini muncul dalam surat dari Fraksi PDI-P DPR kepada para pemimpin dan anggotanya.
Dalam surat tertanggal 10 Mei yang ditandatangani Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto tersebut, semua anggota F-PDIP diminta membuat laporan kunker perorangan masa reses yang dilaksanakan sepanjang 2015 serta kunker di luar masa reses. Kunker di luar masa reses ini berupa kunker daerah pemilihan sebanyak enam kali dalam satu tahun dan kunjungan kerja satu kali dalam setahun.
LEGISLASI
Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Prioritas
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Kamis (12/5), di Jakarta, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional 2016.
RUU itu dinilai dapat menjadi payung hukum yang lebih luas daripada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang juga akan diterbitkan.
Megawati bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, beberapa anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan lembaga swadaya masyarakat menandatangani komitmen dukungan pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual pada acara bertajuk ”Indonesia Melawan Kekerasan Seksual”, Kamis.
PEMBEBASAN SANDERA
Menunggu Empat Pelaut Pulang
Empat warga negara Indonesia awak kapal tunda Henry yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak 15 April lalu tiba di Jakarta, Jumat (13/5) ini. Presiden Joko Widodo direncanakan menyambut kedatangan mereka.
Mereka adalah M Ariyanto Misnan (22/nakhoda), Loren Marinus Petrus Rumawi (27), Dede Irfan Hilmy (25), dan Samsir (35). Tentara Filipina menyerahkan mereka kepada Tentara Nasional Indonesia, Kamis (12/5) pagi.
Prosesi ini berlangsung di atas perairan dari RV Kapal Angkatan Laut Filipina ke KRI Surabaya milik TNI Angkatan Laut.
No comments:
Post a Comment