Sunday, December 6, 2015

Kompas Edisi Minggu 6 Desember 2015

Kompas Edisi Minggu 6 Desember 2015

Novanto Terindikasi Melanggar

Jimly Asshiddiqie: Sudah Banyak Bukti Pelanggaran Berat


JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk panel untuk menyelidiki dan memverifikasi pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Dua persidangan MKD sudah mengungkap fakta dan bukti pelanggaran berat yang dilakukan Novanto.

Sesuai amanat Pasal 148 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang telah disempurnakan menjadi UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), MKD harus membentuk panel sidang pelanggaran kode etik saat menangani kasus pelanggaran kode etik yang bersifat berat dan berdampak pada sanksi pemberhentian. Ketentuan itu juga diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) Peraturan DPR No 2/2015 tentang Tata Beracara MKD.

Anggota MKD dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu (5/12), mengatakan, ada pelanggaran etika berat yang dilakukan Novanto. Akbar menyimpulkan hal ini setelah mendengarkan penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin serta mendengarkan rekaman pembicaraan antara Maroef, Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam sidang MKD, yang juga berlangsung terbuka.

Kasus 1MDB

Komisi Anti Korupsi Periksa Najib Razak


KUALA LUMPUR, SABTU — Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Sabtu (5/12), kembali dimintai keterangan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia terkait deposito sebesar 2,6 miliar ringgit atau setara dengan 615 juta dollar AS. Deposito itu terkait dengan dugaan skandal korupsi yang disebut-sebut menyeret Najib. Juli lalu, Wall Street Journal melaporkan adanya dana dari 1Malaysia Development Berhad mengalir ke rekening Najib.

Kamis lalu, Najib juga telah mendatangi kantor lembaga anti rasuah itu. Dalam pemeriksaan pada Sabtu, penyidik memeriksa Najib selama lebih kurang 2,5 jam. Para penyidik dari Komisi Anti Korupsi Malaysia mengatakan, Najib bersikap kooperatif dalam pemeriksaan itu.

ara pemimpin oposisi dan beberapa tokoh, termasuk mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, telah menyerukan agar Najib mengundurkan diri karena dugaan keterlibatannya dalam skandal itu. Ia dinilai gagal dan tidak mampu menjelaskan dari mana uang itu berasal, mengapa dibayarkan, dan akan digunakan untuk apa.


PROFESI

Ruang yang Mempertemukan


Tidak perlu risau harus punya kantor untuk mulai bekerja atau merintis bisnis baru yang profesional. Kini di kota besar bermunculan "coworking space", ruang kerja bersama, yang dalam perkembangannya bertumbuh menjadi ruang bekerja sama. Ada spirit berjejaring dan berkolaborasi.

 Mari kita tengok suasana kerja di coworking space. Di Jakarta, lebih dari 10 nama coworking space bermunculan sejak beberapa tahun terakhir. Belum lagi jika masing-masing punya cabang di sejumlah tempat. Seperti Regus, yang merupakan bagian dari jaringan internasional. Di Jakarta saja, ia punya 13 lokasi ditambah tujuh di Bali, Bandung, Balikpapan, Medan, Makassar, Surabaya, dan Tangerang Selatan. Meski lebih kental sebagai working space, Regus juga menyediakan coworking space.

Coworking space dengan spirit jaringan dan kolaborasi bisa kita temukan di tempat seperti Conclave, Comma, Coworkinc, dan Jakarta Digital Valley. Masing-masing punya ciri khas, baik suasana, fasilitas, ataupun nilai lebih yang ditawarkan. Tarifnya pun relatif terjangkau.

No comments:

Post a Comment