Saturday, August 20, 2016

Kompas Edisi Sabtu 20 Agustus 2016

Kompas Edisi Sabtu 20 Agustus 2016
Kompas Edisi Sabtu 20 Agustus 2016

Jamin Hak Warga Negara

Pengadaan E-KTP Bermasalah


JAKARTA, KOMPAS — Negara wajib menjamin hak setiap warganya untuk memperoleh identitas. Jangan sampai akses dan hak dasar warga negara dibatasi karena ada persoalan administrasi yang membuat mereka sulit mendapat identitas. Terlebih, kesulitan itu bukan karena kesalahan warga.

Persoalan ini muncul karena ada sekitar 22 juta penduduk Indonesia yang terancam sulit mengakses layanan publik jika sampai 30 September 2016 belum melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada lima provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak yang belum melakukan perekaman data kependudukan. Lima provinsi itu adalah Jawa Barat dengan 3.717.226 warga yang belum melakukan perekaman, Jawa Timur (3.225.386), Jawa Tengah (2.551.601), Sumatera Utara (2.429.872), dan Lampung (2.320.615).

KETIMPANGAN

Rasio Gini Belum Memuaskan


GUNUNGSITOLI, KOMPAS — Kemiskinan, kesenjangan, serta ketimpangan antarkawasan dan antarindividu merupakan masalah yang dihadapi Indonesia. Masalah lainnya, yang juga dihadapi negara lain, adalah pengangguran. Semua masalah itu harus dihentikan.

"Pembangunan infrastruktur berpengaruh sekali mengatasi masalah itu karena ada penyerapan tenaga kerja sehingga meningkatkan pendapatan," ujar Presiden Joko Widodo di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (19/8).

Sementara, Jumat, Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jakarta, berharap rasio gini bisa lebih rendah lagi. Penurunan rasio gini dinilai belum cukup memuaskan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis kemarin, rasio gini Indonesia turun dalam setahun, dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,397 pada Maret 2016. Rasio gini, sebagai indikator ketimpangan, menggunakan dasar perhitungan pengeluaran per kapita.


90 Tahun Pondok Gontor

Mendidik Generasi untuk Kemuliaan Bangsa


Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor pada 19 September 2016 memasuki usia yang ke-90 tahun. Sepanjang usianya, pondok yang didirikan tiga putra Kiai Santoso Anom Besari ini konsisten mendidik generasi untuk membangun kemuliaan bangsa Indonesia dengan terus mengembangkan sistem pendidikan yang berpijak pada tradisi dan berorientasi pada kekinian.

Ratusan santri khusyuk mengikuti ibadah shalat Isya di Masjid Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (19/8). Di halaman masjid, tenda besar berdiri menyambut kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan menghadiri acara sujud syukur perayaan ulang tahun ke-90, Sabtu ini.

Acara ini sebagai ungkapan syukur karena di usianya yang tidak lagi muda, Ponpes Gontor masih tetap eksis di tengah masyarakat. Bahkan, Gontor berhasil mewarnai pembangunan negeri lewat karya para santrinya yang menjadi tokoh bangsa.

No comments:

Post a Comment