Thursday, January 21, 2016

Kompas Edisi Kamis 21 Januari 2016

Kompas Edisi Kamis 21 Januari 2016

Amdal KA Cepat Terburu-buru

Risiko Bencana Gempa Harus Diperhitungkan


JAKARTA, KOMPAS — Penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tergolong sangat cepat. Namun, penerbitan dokumen itu terburu-buru karena aspek tata ruang wilayah dan dampak lainnya belum diperhitungkan.

Rabu (20/1), dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dianggap selesai sehari menjelang peresmian pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung hari ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, mengatakan, dokumen amdal sudah dapat dikeluarkan. "Izin yang sudah kami terbitkan dapat dipakai, sambil kami memberikan kesempatan kepada masyarakat selama satu bulan untuk memberi masukan terkait proyek ini," kata Siti.

LEGISLASI

Prioritaskan Pembinaan Mantan Napi Terorisme


JAKARTA, KOMPAS — Dalam tiga hingga enam bulan ke depan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan telah membahas dua revisi undang-undang yang mengatur tentang terorisme. Dua UU itu adalah UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Revisi ini diharapkan tidak hanya memberikan kewenangan lebih kepada aparat keamanan mencegah aksi teror. Revisi juga diharapkan mengatur lebih rinci pembinaan berkelanjutan terhadap mantan narapidana (napi) terorisme sehingga mereka tak kembali ke kelompok lama dan melakukan teror lagi.

Revisi terhadap dua UU terkait terorisme itu dapat segera dilakukan. Rapat konsinyering Badan Legislasi DPR serta Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (20/1), di Wisma DPR Kopo, Jawa Barat, sepakat memasukkan revisi UU itu dalam Rancangan Program Legislasi Nasional 2016. "Dua UU itu akan diharmonisasi dan digabung menjadi satu," kata anggota Badan Legislasi DPR, Arif Wibowo.


PEMBERANTASAN NARKOBA

Teror Mengintai dari Sudut Kampung


Perlawanan yang terjadi saat polisi menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba, Senin dan Selasa lalu, membuka kenyataan yang mengkhawatirkan. Dua insiden terpisah itu menunjukkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam peredaran barang haram itu kini berani melawan secara terbuka.

 Penggerebekan pertama terjadi di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1) siang. Insiden kedua terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/1) dini hari.

Di Kebon Manggis, sekitar 15 orang bersenjata tajam nekat menyerang tiga anggota Polsek Senen yang tengah menggerebek rumah di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman. Akibatnya, seorang polisi dan informan polisi tewas serta dua polisi terluka parah kena bacokan.

4 comments:

  1. Artikel yang sangat menarik

    Apakah anda sedang ingin menggunakan jasa amdal tapi tidak tahu apa saja syaratnya. Anda bisa mengunjungi http://jasakonsultanamdal.com untuk mengetahui syarat sebelum menggunakan jasa amdal.

    ReplyDelete
  2. Apakah anda sedang ingin membuka usaha tapi anda ragu apakah usaha anda memerlukan jasa amdal? Jika iya anda bisa mengunjungi http://jasakonsultanamdal.com untuk mengetahui apa saja kriteria usaha yang membutuhkan jasa amdal.

    ReplyDelete
  3. Apakah anda ingin tahu apa itu dokumen ukl upl? Jika iya anda bisa mengunjungi http://jasakonsultanamdal.com untuk informasi lebih lanjut.

    ReplyDelete