Kompas Edisi Kamis 14 Januari 2016 |
Tutup Kantor Gafatar di Daerah
Orang yang Dikabarkan Hilang Terus Bertambah
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menutup kantor Gerakan Fajar Nusantara yang berada di wilayahnya. Namun, pemerintah tak dapat serta-merta membubarkan ormas yang sudah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia itu.
Sejumlah warga ditengarai hilang karena mengikuti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang menurut catatan Kementerian Dalam Negeri telah membuka cabang di 17 daerah dan beranggotakan 800 orang.
Aktivitas Gafatar, antara lain, terlihat di Desa Sedahan Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Di tempat itu, mereka membeli sejumlah lahan untuk dibangun barak tempat tinggal dan kegiatan pertanian.
Nazanadira, Kepala Desa Sedahan Jaya, Rabu (13/1), menuturkan, anggota Gafatar yang berjumlah sekitar 16 keluarga tanpa identitas masuk ke desanya sejak delapan bulan lalu.
TRANSPORTASI MASSAL
Kereta Cepat Masih Tunggu Dua Dokumen
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan izin trase untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Dengan keluarnya izin trase ini, pembangunan kereta cepat tinggal menunggu desain rekayasa detail dan hasil sidang analisis mengenai dampak lingkungan yang akan keluar hasilnya dalam waktu dekat.
Jika semua selesai, peletakan batu pertama yang dijadwalkan pada 21 Januari bisa dilaksanakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, izin trase telah ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Selasa lalu. ”Izin trase itu dicantumkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar,” kata Barata di Jakarta, Rabu (13/1).
DUGAAN KORUPSI
KPK Kembali Tangkap Tangan Anggota DPR
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, Rabu (13/1), di depan Gedung DPR, Jakarta. Damayanti yang ditangkap seusai bersidang ini diduga menerima suap terkait dengan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum di Indonesia timur.
”Memang benar terjadi (pennangkapan terhadap Damayanti). Yang bersangkutan langsung kami pecat dari keanggotaannya di partai. Posisinya di DPR juga akan diganti oleh kader PDI-P lainnya,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Rabu malam.
Seusai penangkapan, tim penyelidik dan penyidik KPK membawa yang bersangkutan ke KPK. Sekitar pukul 21.45, tim mengawal mobil sejenis Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 5 DWP. Pada bagian pelat nomor polisi mobil tersebut terpasang lambang DPR. Mobil dibawa ke lantai dasar gedung KPK. Di dalam mobil terlihat sosok perempuan yang digandeng petugas KPK.
No comments:
Post a Comment