Wednesday, September 21, 2016

Kompas Edisi Rabu 21 September 2016

Kompas Edisi Rabu 21 September 2016
Kompas Edisi Rabu 21 September 2016

Pertarungan Ide Menentukan

Basuki-Djarot Resmi Dicalonkan PDI-P, Tanda Tangani Kontrak Politik


JAKARTA, KOMPAS — Setelah PDI-P mengumumkan pencalonan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017, partai lain merapatkan kekuatan untuk memilih calon yang setanding. Pertarungan ide diharapkan menjadi penentu kemenangan.

Pengumuman pasangan calon kepala daerah DKI itu digelar di kantor DPP PDI-P di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9) pukul 20.10. Dalam kesempatan itu, DPP PDI-P secara serentak juga mengumumkan 100 pasang calon lain yang akan bersaing dalam Pilkada 2017.

Pengumuman itu dilakukan secara simbolis dengan memanggil hanya beberapa pasangan calon. Mereka adalah Hana Hasanah Fadel Muhammad-Tommy S Junus (pemilihan gubernur Gorontalo), Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah (Aceh), Domingus Mandacan-Muhammad Lakatoni (Papua Barat), Muhammad Ali Baal Masdar-Enny Anggraini Anwar (Sulawesi Barat), Rano Karno (Banten), dan Hasto Wardoyo (pemilihan bupati Kulon Progo).


Kasus Google

Momentum Menata Kedaulatan Siber RI


JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan terhadap Google dan perusahaan digital dari luar negeri lainnya menjadi momentum untuk menata ulang kedaulatan siber Indonesia. Untuk itu diperlukan pusat data agar lalu lintas data dan transaksi pembayaran bisa terekam.

Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Kristiono yang dihubungi Kompas, Selasa (20/9) di Jakarta, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak yang mewajibkan Google mendirikan bentuk usaha tetap di Indonesia.

Menurut Kristiono, layanan yang ditawarkan Google sudah seharusnya memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Google memperoleh manfaat ekonomi di Indonesia.


Pembukaan Tambang

Berharap Bukan Janji Manis Sesaat


Potensi tambang di sejumlah daerah sempat jadi pelita harapan bagi daerah dan warga sekitarnya. Namun, kenyataan tak semanis harapan. Tanpa pengaturan yang ideal, rakyat sulit sejahtera dari tambang.

 Pupus sudah harapan Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk sejahtera dari tambang, saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jihad Arkanudin memukul palu di muka sidang, Juni lalu.

Haryono divonis 20 tahun penjara. Ia dianggap dalang kematian Salim Kancil, warga juga tokoh penolak tambang pasir di Selok Awar-Awar. Keinginannya meraup banyak rupiah dari tambang justru berakhir di bui.

No comments:

Post a Comment