Tuesday, August 4, 2015

Kompas, Edisi, Selasa, 4 Agustus 2015

Kompas, Edisi, Selasa, 4 Agustus 2015

Muhammadiyah Jadi Penggerak

Pembukaan Muktamar Berlangsung Meriah


MAKASSAR, KOMPAS — Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan terus menjadi motor penggerak kemajuan bangsa melalui aktivitas di bidang pendidikan dan kesehatan. Lewat peran tersebut, selama ini Muhammadiyah membawa misi Islam berkemajuan.

”Sejak didirikan di Yogyakarta tahun 1912 oleh KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah telah berperan aktif mencerdaskan umat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Persyarikatan telah membawa semangat pembaruan yang membara agar Islam selalu relevan dengan zaman, agar Islam menjadi jawaban terhadap masalah umat dan bangsa,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Muktamar Ke-47 Muhammadiyah dan Muktamar Satu Abad Aisyiyah yang dihadiri sedikitnya 50.000 orang di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/8).

Pembukaan muktamar yang bertema ”Dakwah Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan” itu juga dihadiri sejumlah pejabat negara. Mereka antara lain Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.

DANA BANTUAN SOSIAL

Gatot dan Evy Minta Diusut oleh KPK


JAKARTA, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, minta kasus dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang saat ini ditangani kejaksaan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kejaksaan menyatakan tetap akan mengusut kasus dana bansos tersebut.

Seusai Gatot dan Evy dibawa KPK untuk ditahan, Senin (3/8), Razman Arif Nasution yang merupakan kuasa hukum keduanya mengatakan, kliennya minta kasus dana bansos dan yang lain diproses hukum oleh KPK untuk mempermudah penyidikan sampai persidangan.

KPK menahan Gatot dan Evy terkait kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pada 28 Juli, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut.

Kasus yang menjadikan Gatot dan Evy sebagai tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi itu, KPK menangkap M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara pada Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan.

TEMBANG ANAK-ANAK

Si Gundul yang Kehilangan Pacul


”Gundul-gundul pacul, cul, gelelengan. Nyunggi-nyunggi wakul kul gelelengan. Wakul ngglimpang segane dadi sak latar...”. Tembang dolanan berbahasa Jawa karya C Hardja Soebrata (1905-1986) itu berisi ajaran budi pekerti yang mengingatkan anak untuk tidak bersikap sombong.

Banyak spekulasi tentang penggubah lagu. Banyak pula tafsir atas makna lagu tersebut. Penulis lirik ”Gundul Pacul”, Hardja Soebrata, dalam buku Ajo pada Nembang terbitan Noordhoff-Kolff NV, Jakarta (1955), menyebut tembang tersebut sebagai karya piridan atau tembang yang disusun berdasarkan karya yang sudah ada. ”...ladjeng kula damelaken tetembungan ingkang gampil dipun ngertosi ing lare... (lalu saya buatkan kata-kata yang mudah dimengerti anak-anak).”

Mudah dimengerti dan lucu, serta mengandung ajaran budi pekerti. Gelelengan dalam bahasa Jawa artinya berjalan dengan sombong, sembrono. Si Gundul nyunggi atau meletakkan bakul di atas kepala. Bakul pun tergelimpang jatuh dan sega atau nasi berantakan memenuhi halaman.

”Bapak mengajarkan agar anak-anak tidak sombong,” kata Maria A Rahartati, putra Hardja Soebrata, yang hadir dalam diskusi budaya yang membahas karya Hardja Soebrata di Bentara Budaya Jakarta, Senin (3/8).

No comments:

Post a Comment