Saturday, June 4, 2016

Kompas Edisi Sabtu 4 Juni 2016

Kompas Edisi Sabtu 4 Juni 2016
Kompas Edisi Sabtu 4 Juni 2016

UU Pilkada Baru Ganjal Calon Perseorangan

Niat DPR Cegah Dukungan Fiktif


JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disetujui DPR untuk diundangkan bisa mengganjal calon perseorangan. UU baru itu mempersempit ruang klarifikasi pendukung calon perseorangan dalam tahap verifikasi faktual.

Pasal 48 RUU Pilkada mengatur, jika pendukung calon perseorangan tidak bisa ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam verifikasi faktual ke alamatnya, pasangan calon diberikan kesempatan menghadirkan mereka ke kantor PPS dalam waktu 3 hari. Apabila tenggat itu dilampaui, dokumen dukungan yang diajukan terhadap calon perseorangan dinyatakan tak memenuhi syarat.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, di Jakarta, Jumat (3/6), menilai, mekanisme verifikasi dukungan calon perseorangan RUU Pilkada sebagian besar mengadopsi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada. Namun, keharusan verifikasi administrasi berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri justru akan membatasi dukungan untuk calon perseorangan.


INFRASTRUKTUR

Pembangunan Dua Ruas Tol Terhambat


JAKARTA, KOMPAS — Pinjaman dari Bank Exim Tiongkok untuk pembangunan empat ruas jalan tol masih terkendala persoalan teknis dan administrasi. Dari empat ruas itu, baru dua ruas tol yang telah cair. Padahal, menurut rencana, pinjaman senilai sekitar Rp 10 triliun itu sudah cair akhir tahun lalu. Akibatnya, pembangunan ruas tol tersebut terhambat.

Empat ruas jalan tol yang sebagian pembangunannya dibiayai pinjaman dari Bank Exim Tiongkok adalah Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,02 kilometer (km), Solo-Ngawi-Kertosono (177,12 km), Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Cisumdawu (58,5 km), dan Manado-Bitung (39 km). Tahun lalu, ditargetkan pinjaman senilai sekitar Rp 10 triliun itu dapat segera dicairkan karena keempat ruas itu telah siap dokumennya. Meski demikian, hingga saat ini baru dua ruas jalan tol yang sudah dicairkan pinjamannya.

"Posisi terakhir ada dua ruas tol yang belum ditandatangani perjanjian pinjamannya, yakni ruas tol Cisumdawu dan Manado-Bitung," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono, Jumat (3/6), di Jakarta.


GERAKAN LITERASI

Kala Perahu dan Noken Bertemu Buku


"Kam-bing me-ru-pa-kan bi-na-tang yang som-bong dan ra-kus. Me-re-ka ti-dak per-nah mau ber-ba-gi ma-ka-nan de-ngan te-man-te-man-nya".

Suara agak terpenggal- penggal, tetapi cukup lantang dari seorang bocah perempuan itu meramaikan tepi pantai yang sunyi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Hari itu, Kamis (19/5), Lesta (10), bocah itu, bersama sejumlah teman sebaya di kampungnya mendapat kunjungan istimewa. Mereka, yang sebelumnya sedang duduk-duduk "menganggur" di pasir pantai halaman depan kampung, didatangi Perahu Pustaka Pattingalloang.

No comments:

Post a Comment