Thursday, September 25, 2014

Kompas, Edisi, Kamis, 25 September 2014

Kompas, Edisi, Kamis, 25 September 2014

Hakim: Korupsi Anas Berlanjut

Tawaran Sumpah Kutukan Tak Ditanggapi


JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terbukti melakukan korupsi secara berlanjut dan pencucian uang secara berulang-ulang.

Anas (45) divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Mantan anggota DPR itu juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti Rp 57,59 miliar dan 5,22 juta dollar AS atau subsider dua tahun kurungan.

Sidang Isbat

Idul Adha Jatuh 5 Oktober


JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama menetapkan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1435 Hijriah jatuh hari Minggu, 5 Oktober 2014. Muhammadiyah akan merayakan lebih dulu, yaitu Sabtu. Umat Islam diminta saling menghargai terkait ada perbedaan hari raya kurban itu.

Kementerian Agama menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1435 Hijriah di Jakarta, Rabu (24/9) sore, dipimpin Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar. Forum ini dihadiri antara lain Majelis Ulama Indonesia, perwakilan dari belasan organisasi Islam, pakar astronomi, dan beberapa duta besar negara sahabat. Perwakilan Muhammadiyah juga mengikuti sidang.

Sepak Bola

Drama 31 Gol di Stadion Anfield

LIVERPOOL, RABU - Pertandingan sepak bola kerap memunculkan drama yang menarik dan mengejutkan. Situasi itulah yang terekam pada laga Piala Liga Inggris (Capital One Cup) antara tuan rumah Liverpool dan Middlesbrough di Stadion Anfiel, Selasa (23/9) atau Rabu dini hari WIB.

No comments:

Post a Comment