Saturday, October 1, 2016

Kompas Edisi Sabtu 1 Oktober 2016

Kompas Edisi Sabtu 1 Oktober 2016
Kompas Edisi Sabtu 1 Oktober 2016

Deklarasi Rp 4.000 Triliun

Melalui Program Pengampunan, Wajib Pajak Bertambah 11.920 Orang


JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo mengapresiasi dan berterima kasih kepada wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang berpartisipasi dalam program pengampunan pajak tahap pertama. Presiden mengingatkan, program ini masih berlangsung hingga 31 Maret 2017.

 Kepercayaan masyarakat dan dunia usaha ini menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan meningkatkan rasio pajak di Indonesia. Presiden juga berterima kasih kepada petugas pajak yang dalam tiga bulan terakhir bekerja keras hingga tengah malam.

Program pengampunan pajak tahap pertama berakhir pada Jumat (30/9). Jumat malam, Presiden memantau layanan pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.


KASUS NOVANTO

Standar Moral DPR Dipertanyakan


JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto memunculkan pertanyaan terkait standar moral anggota DPR. Novanto pernah disidang MKD karena kasus dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

”Saya sudah tidak tahu lagi apakah DPR kita masih memiliki standar moral dalam berpolitik?” kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Jumat (30/9), saat dihubungi dari Jakarta. Syafii mengingatkan, putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu makin menurunkan kepercayaan publik dan citra DPR.

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI-P Hamka Haq, kemarin, menuturkan, sidang MKD pada 27 September 2016 tidak merehabilitasi nama baik Novanto. MKD hanya menegaskan bahwa sebelumnya tidak pernah memberikan putusan bersalah terhadap Novanto.


PENGAMPUNAN PAJAK

Berusaha hingga Menit Terakhir


 Antusiasme wajib pajak untuk mendapatkan pengampunan pajak hingga hari terakhir tahap pertama tarif tebusan termurah tak juga surut. Bahkan, ada yang rela begadang di sekitar kantor pajak agar bisa mendapatkan antrean lebih awal pada esok harinya. Ari Gunawan (30) tiba di masjid kompleks Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/9) pukul 23.00. Niatnya sudah mantap untuk menginap di sana agar bisa mendapatkan antrean awal di Kantor Pusat DJP.

Namun, dia gagal membunuh kantuknya malam itu. Ambisinya mendapatkan tarif tebusan termurah 2 persen untuk deklarasi harta dalam negeri dan takut terlambat bangun justru membuatnya tak bisa tidur. Jadilah pekerja karier yang tinggal di Johar Baru, Jakarta Pusat, itu semalaman begadang menantikan pintu Kantor DJP dibuka petugas keamanan.

Jumat (30/9) pukul 05.00, pemuda itu langsung bergegas menuju pintu depan kantor pajak. Walau sudah begadang, Ari mendapatkan nomor urut enam karena ternyata ada wajib pajak lain yang gigih mengantre sejak dini hari. Ari mengatakan, baru sempat mengikuti program pengampunan pajak karena kesibukannya sehari-hari dan administrasi yang belum lengkap. ”Saya sebelumnya mengunjungi kantor pajak dekat rumah, tetapi antreannya panjang sekali. Akhirnya tertunda terus dan baru ada kesempatan saat ini,” ujar Ari.

No comments:

Post a Comment